88 KASUS MONKEYPOX DI INDONESIA! APAKAH DICOVER ASURANSI?

Home88 KASUS MONKEYPOX DI INDONESIA! APAKAH DICOVER ASURANSI?

88 KASUS MONKEYPOX DI INDONESIA! APAKAH DICOVER ASURANSI?

By @CiciAsuransi

 

Virus Monkeypox (Mpox) menjadi perhatian setelah dilaporkan ada 88 kasus di Indonesia per 17/08/2024. Penting bagi masyarakat memahami tentang Virus Mpox ini, mulai dari gejala, penyebaran dan pencegahan.

KENALI GEJALANYA!

Ada beberapa gejala Monkeypox, yaitu:

  • Demam
  • Sakit kepala hebat
  • Nyeri otot
  • Sakit punggung
  • Lemas
  • Ruam di kulit
  • Pembengkakan kelenjar getah bening

Gejala berlangsung selama 2-4 minggu dan bisa sembuh sendiri. Namun, di beberapa orang bisa menyebabkan komplikasi medis dan kematian.

HATI-HATI MENULAR!

Virus Monkeypox bisa menular melalui:

  • Darah atau cairan tubuh
  • Hubungan s*eksual
  • Kontak langsung dengan lesi kulit

Sumber penularannya bisa dari manusia maupun hewan yang terinfeksi, seperti tikus, monyet, dan tupai. Untuk mencegahnya: cuci tangan secara teratur, hindari kontak dan konsumsi hewan liar, minimalisir penggunaan alat makan bersama.

APAKAH DICOVER ASURANSI KESEHATAN?

Ketentuan setiap polis berbeda-beda. Di PruWell Medical, ada pengecualian ini:

  • Penyakit akibat penyimpangan seksual dan/atau penyakit menular seksual tidak ditanggung.”

Jika ditularkan melalui hubungan seksual, pengobatannya tidak dicover asuransi. Namun, jika penularan terjadi melalui hal lainnya, maka masih bisa dicover.

Dengan premi mulai Rp 400ribu-an/bulan, Anda bisa memiliki Asuransi Kesehatan yang:

  • Ada diskon 5%-20% setiap tahun saat tidak ada klaim dalam satu tahun.
  • Cashless, kamar private / VIP
  • Full cover sesuai tagihan untuk biaya rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, dll
  • Limit total hingga Rp 77.5 Milyar!
  • Jalur prioritas, bisa pilih rumah sakit swasta tanpa rujukan di seluruh dunia.

 

KONSULTASIKAN RENCANA ASURANSI KELUARGA ANDA

Klik link whatsapp pada bio untuk konsultasi GRATIS asuransi & keuangan sekarang juga!