MITOS ATAU FAKTA: ASURANSI ITU HARAM?

HomeMITOS ATAU FAKTA: ASURANSI ITU HARAM?

MITOS ATAU FAKTA: ASURANSI ITU HARAM?

By @CiciAsuransi

 

Dalam Islam, kegiatan finansial harus bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi).
Asuransi konvensional sering dianggap haram oleh beberapa ulama, karena kekhawatiran bahwa mungkin asuransi mengandung unsur-unsur tersebut.

Namun, ada solusi yang sesuai dengan syariah, yaitu Asuransi Syariah. Asuransi Syariah menggunakan sistem yang berbeda, dimana dana dikumpulkan dalam bentuk Tabarru’ (dana kebajikan) yang dikelola berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta’awuni).
Dengan demikian, risiko dibagi di antara peserta, dan tidak ada unsur riba, gharar, atau maysir dalam proses ini.

Menurut fatwa MUI, Islam tidak melarang seseorang memiliki asuransi, asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan prinsip atau syariat Islam.
Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001 berbunyi:
“Dalam menyongsong masa depan & upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini”.

Selain itu ada pula beberapa ulama yang memperbolehkan asuransi syariah.
Mereka adalah Murtadla Muthahhari, Abdul Wahbah Khallaf, Muhammad Yusuf Musa, Abdurrahman Isa, Muhammad Nejatullah Shiddiq, Muhammad Musra, Muhammad al-Bahl, Muhammad Dasuqi, Muhammad Ahmad, Mustafa al-Zarqa.

Alasannya karena asuransi mengandung mashlahah atau kebaikan, seperti dana darurat saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Selain itu, asuransi mirip dengan konsep wadi’ah bi al-ujrah (penitipan dengan membayar upah).
Karena orang yang menerima titipan, apabila menerima upah dari jasa titipan, maka harus menanggung atau mengganti apabila terjadi kerusakan atau kerugian.

Dalam Al-Qur’an tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai asuransi. Namun, beberapa ayat memuat bahasan tentang prinsip-prinsip yang berkaitan dengan cara kerja asuransi.

Misalnya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Hasyr:18).

Asuransi syariah menawarkan solusi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk asuransi syariah apa saja yang saat ini bisa jadi pilihan

  • Asuransi Jiwa PRUCinta Syariah
  • Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
  • Asuransi Pendidikan PRUCerah
  • Asuransi Kondisi Kritis: PRUSolusi
    Kondisi Kritis Syariah
  • Asuransi Kesehatan: PRUWell
    Medical & PRUWell Health Syariah

 

PROMO AGUSTUS 2024
Jika belum pernah punya polis di Prudential, ada promo yang bisa dimanfaatkan:

  1. Cashback 10% dari premi pertama
  2. Cashback OVO 200rb
  3. Asuransi jiwa PRUAnugerah Syariah: Ekstra Uang Pertanggungan 10%
  4. PRUCinta Syariah: tambahan hibah atau pengembalian premi 100%+30%

Konsultasikan dengan @CiciAsuransi untuk menentukan jenis asuransi yang tepat.

 

KONSULTASIKAN RENCANA ASURANSI KELUARGA ANDA

Klik link whatsapp pada bio untuk konsultasi GRATIS asuransi & keuangan sekarang juga!