STRATEGI MEMILIH ASURANSI KPR
Ketika membeli properti secara KPR, bank akan meminta Anda membeli asuransi.
Asuransi KPR biasanya berupa asuransi jiwa. Sehingga, apabila nasabah meninggal dunia di tengah mencicil, maka UP akan cair dan rumah langsung dianggap lunas, sehingga keluarga tidak sampai kehilangan rumah.
Berikut strategi yang harus Anda ketahui sebelum memilih asuransi KPR!
01 SISTEM
Asuransi jiwa untuk KPR harus memenuhi syarat Banker’s Clause, Dimana ketika terjadi resiko kematian terhadap nasabah, maka bank akan > menerima uang pertanggungan dari asuransi
Uang pertanggungan akan digunakan untuk melunasi sisa cicilan. Jika ada sisa barulah diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
02 NAMUN…
Selama rentang waktu mencicil, banyak hal & kemungkinan tidak terduga yang dapat terjadi. Bukan hanya meninggal.
Misalnya, sakit kritis. Jika nasabah terkena sakit kritis dan tidak bisa bekerja optimal, maka income pun akan berkurang bahkan hilang.
03 AKIBATNYA..
Kemungkinan besar tidak bisa membayar cicilan. Sehingga rumah berpotensi disita oleh bank.
Dalam hal ini, asuransi jiwa KPR yang diberikan bank pun tidak akan cair karena nasabah tidak meninggal.
04 SELAIN ITU..
Jika setelah berakhirnya cicilan tidak terjadi apa-apa kepada nasabah, maka rata-rata asuransi tidak akan mengembalikan premi yang telah disetorkan.
05 SOLUSI
Anda bisa ajukan menggunakan asuransi pribadi di luar bank, yang mengcover celah- celah tadi.
Tentu saja dengan mengajukan syarat banker’s clause.
Untuk KPR, Anda bisa memilih asuransi jenis dwiguna berjangka yang mengcover baik sakit kritis maupun meninggal dunia, serta memberikan jaminan 100% premi kembali jika tidak klaim.
Wah emang ada yang sebagus itu? Ada dong! Bagi yang mau dibisikin produknya, DM aja.
Lalu untuk perencanaan KPR, Anda bisa konsultasi dengan ahlinya. Berikut cici kasih rekomendasi akunnya > properti.id
KONSULTASIKAN ASURANSI KPR ANDA
Klik link whatsapp pada bio untuk konsultasi dengan @CiciAsuransi sekarang juga.