VIRAL! DIDEMO KARENA PREMI TIDAK KEMBALI, PRUDENTIAL TUTUP?

HomeVIRAL! DIDEMO KARENA PREMI TIDAK KEMBALI, PRUDENTIAL TUTUP?

VIRAL! DIDEMO KARENA PREMI TIDAK KEMBALI, PRUDENTIAL TUTUP?

By @CiciAsuransi

 

Baru-baru ini viral sebuah video demo nasabah di TikTok. Mereka melakukan demo dengan menginap selama 3 hari di depan pintu masuk Prudential Tower.

Sejak ramai, banyak berita misleading yang berseliweran, seperti Prudential tutup dan total kerugian nasabah 6 Milyar.

Sebenarnya, apa yang terjadi? Bagaimana kronologinya?

 

APA YANG TERJADI?

Pada Jumat, 14 Januari 2022, beberapa nasabah yang dipimpin oleh MT, demo O dengan menginap di pintu masuk kantor.

Mereka minta premi asuransi unitlink-nya dikembalikan 100% & proteksi tetap aktı. s/d 99 tahun. Namun hal ini tak terwujud.

Setelah diselidiki, ternyata ada kronologi yang cukup panjang di balik demo ini. Yuk kita simak!

 

KRONOLOGI

29 September 2020 – MT melakukan mediasi dengan perusahaan asuransi di kantor OJK Lampung. Keputusannya: tuntutan premi kembali 100% dari MT tidak dapat dipenuhi.

29 Desember 2021 – Mediasi kedua diinisiasi oleh OJK pusat di Lampung. Namun, MT menolak untuk melakukan dialog lebih lanjut.

11 Januari 2022 – Mediasi ketiga dilakukan di kantor OJK pusat. Namun, tidak menemukan kata sepakat.

14 Januari 2022 – 16 nasabah yang dipimpin oleh MT menginap di depan pintu masuk Prudential Tower. Ini menyebabkan karyawan dan nasabah Prudential lain tidak bisa masuk.

18 Januari 2022 – layanan CS Prudential dialihkan sementara ke Kota Kasablanka.

 

JADI, APAKAH BENAR PRUDENTIAL “TUTUP”?

Layanan Tatap Muka di Prudential Tower memang sempat ditutup sementara dan dialihkan ke Prudential Centre, Kota Kasablanka lantai 15, berhubung karyawan dan nasabah tidak bisa masuk akibat adanya aksi yang menghalangi pintu masuk.

Kinerja keuangan Prudential Indonesia tetap kokoh dan masih Nomor 1 di industri. Pada Q3 2021, Prudential Indonesia memiliki aset Rp72,3 triliun, dan telah membayarkan total klaim Rp11,9 triliun.

 

KENAPA TUNTUTAN TIDAK DISETUJUI?

Setelah mediasi dengan OJK, tuntutan tidak disetujui karena perusahaan terbukti tak pernah menjanjikan di polis unitlink bahwa premi PASTI dikembalikan 100% di tahun ke-10 dan manfaat tetap aktif.

Nasabah tersebut juga mengajukan tuntutan yang sama ke perusahaan asuransi AIA dan AXA Mandiri.

 

KENAPA ADA YANG BILANG RUGI RP 6M?

Rp 6 Milyar adalah perkiraan total premi yang sudah dibayarkan oleh sekitar 121 nasabah, selama kurang lebih 10 tahun.

Mengapa premi asuransi unitlink tidak kembali 100%? @CiciAsuransi sudah pernah bahas di post berikut. Silahkan klik: bit.ly/Investasi Unitlink

 

PELAJARAN APA YANG BISA DIAMBIL?

  1. Perusahaan asuransi hanya mengcover apa yang tertera di polis dan endosemen yang diterbitkan setelahnya. Jadi, selalu crosscheck perkataan agent dengan isi polis.
  2. Minta agent melakukan review polis. Jika agent tidak aktif, silahkan klik link WhatsApp pada bio untuk review polis GRATIS dengan @CiciAsuransi

 

Bantu share post ini jika bermanfaat ya!