Definisi

Program asuransi yang menjamin anak PASTI dapat pendidikan terbaik, APAPUN yang terjadi kepada orang tuanya.

Misalnya, saat ini anak berusia 1 tahun dan akan kuliah di usia 18 tahun.

Artinya, orang tua punya waktu 17th untuk menyiapkan dana kuliah anak ini.

Sampai di sini setuju, ya?

Setelah menghitung bersama, disepakati target dana pendidikan yang perlu disiapkan adalah Rp 700 Juta.

Untuk mencapai target dana pendidikan, suami-istri ini berinvestasi Rp 2 juta/bln di reksadana dengan pengembalian 6%.

Bulan 1: Rp 2 Juta

Bulan 2: Rp 2 juta

Dan seterusnya

Maka, di usia anak 18 tahun akan terkumpul dana pendidikan Rp 706 Juta.

Namun, 17 tahun bukan waktu yang singkat. Apapun bisa terjadi.

Bagaimana jika, di tahun ke-5 pasangan ini tidak bisa investasi Rp 2 juta lagi, selamanya?

Apa yang kira-kira akan terjadi?

Dana pendidikan tidak terkumpul, dan anak beresiko tidak jadi kuliah.

Apa yang bisa membuat pasangan ini terpaksa tidak bisa investasi lagi?

Kehilangan penghasilan.

Apa saja faktor yang menyebabkan seseorang kehilangan penghasilan? Umumnya adalah 5 faktor ini:

1. Bangkrut/ PHK

2. Krisis Ekonomi Nasional

3. Sakit Kritis

4. Meninggal Dunia

5. Cacat Permanen dan Total

Di sini lah peran Asuransi Pendidikan. Asuransi Pendidikan akan mengcover resiko nomor 3-5.

Cara kerjanya sebagai berikut:

Polis menjadi Bebas Premi dari tahun ke-6 sd 17, dan Dana Pendidikan akan tetap cair sesuai rencana. Jadi, anak bisa tetap dapat pendidikan terbaik!

Bagaimana dengan resiko no 1 dan 2? Bisa diatasi dengan memilih masa bayar yang lebih singkat, yaitu 5 tahun.

Saat krisis ekonomi, kebangkrutan, atau PHK terjadi di tahun ke-5, mereka tak perlu khawatir dengan dana pendidikan.

Karena sudah selesai bayar, dana pendidikan tetap akan cair di saat anak sudah membutuhkannya.

Asuransi Pendidikan apa yang bisa seperti itu? Asuransi Jiwa Murni Syariah Dwiguna: PRUCerah. Ada 5 kepastian yang dijamin oleh PRUCerah, yaitu:

1. Pasti Cair Biaya Masuk Kuliah

2. Pasti Cair Uang Bulanan Selama 4th

3. Pasti Nilai Tunainya Sesuai Kontrak.

4. Pasti Premi Kembali 100% jika Anak Tidak Jadi Kuliah Akibat Tutup Usia.

5. Pasti Cair Dana Pendidikan, Meski Orang Tuanya Tidak Mampu Melanjutkan Bayar Akibat Sakit Kritis, Cacat, atau Tutup Usia.