1. Pengelolaan

Asuransi Konvensional dikelola dengan prinsip Risk Transfer, yaitu memindahkan resiko keuangan ke perusahaan asuransi.

Asuransi Syariah dikelola dengan prinsip Risk Sharing, yaitu berbagi resiko dengan peserta lain, atau tolong menolong.

Sistemnya, dana peserta dikelola pada Dana Tabarru (Dana Kebaikan). Ketika ada peserta yang terkena musibah, maka dana akan dicairkan untuk membantu peserta tersebut.

2. Penempatan Dana Asuransi Unitlink

Pada Asuransi Syariah, dana investasi akan dikelola pada reksadana perusahaan- perusahaan yang halal.

Sedangkan Asuransi Konvensional memiliki lebih banyak pilihan perusahaan. Hasil investasi Asuransi Konvensional juga cenderung lebih tinggi.

3. Biaya Asuransi

Biaya Asuransi Syariah, sedikit lebih tinggi ketimbang Asuransi Konvensional.

4. Pelayanan

Di Prudential, ada pelayanan khusus untuk pemegang Asuransi Syariah, seperti Customer Service Syariah dan Customer Gathering Syariah.

5. Produk

Ada beberapa jenis produk yang hanya ada di Asuransi Syariah maupun Asuransi Konvensional, antara lain:

6. Surplus Sharing & Dana Marhamah

Setelah Kumpulan Dana Tabarru dikurangi klaim dan biaya pengelolaan, sisanya akan dibagikan ke anggota Asuransi Syariah dalam bentuk Surplus. Cara kerjanya mirip seperti pembagian surplus koperasi!

Selain itu, pada produk tertentu, ada tambahan Santunan Dana Marhamah sebesar Rp 15 Juta, jika peserta tutup usia.

Prudential adalah perusahaan asuransi satu-satunya di Indonesia yang Asuransi Syariah-nya memiliki perusahaan sendiri: PT Prudential Sharia Life Assurance.

Sehingga dipastikan semua prosedur, operasional, hingga pengelolaan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.

Prudential Syariah juga memiliki jumlah market share syariah nomor satu dan terbesar di Indonesia yaitu 29%!

Apa Saja Jenis Asuransi Syariah?

Berikut TOP 5 BEST SELLING Asuransi Syariah menurut data @CiciAsuransi:

1. Asuransi Jiwa Murni: Prucinta.

2. Asuransi Kesehatan Unitlink: Pph+

3. Asuransi Kesehatan Murni: Pss

4. Asuransi Pendidikan Anak: PRUCERAH

5. Asuransi Kondisi Kritis Murni: Pkks (baru Launching April 2022!)

Jadi, Sekarang Kita Sudah Paham Ya apa Perbedaannya.

Silahkan share ke teman atau keluarga Anda yang perlu tahu juga info ini!