Sudah rahasia umum bahwa biaya pengobatan Covid-19 tidak murah, apalagi di biaya obat-obatannya.

Negara menanggung biaya perawatan Covid-19 yang dilakukan di rumah sakit pemerintah.

Namun, ternyata banyak daftar obat yang biasanya diberikan kepada pasien, tapi tidak ditanggung oleh negara.

Berikut daftarnya.

Daftar Obat COVID-19 yang Tidak Ditanggung Negara

GAMMARAAS - Obat peningkat antibodi Rp 63 juta per 13 botol

ACTEMRA - Obat radang sendi Sekitar Rp 14 juta

IVIG - Obat kekurangan antibodi Sekitar Rp 4 juta per satu kali pemberian.

Sumber kumparan.com

Apabila pasien tidak memiliki asuransi kesehatan yang baik,

dapat dipastikan biaya pengobatan ini harus dibayar dari tabungan pribadi.

Tabungan yang seharusnya untuk dana darurat atau mencapai tujuan keuangan, terpaksa terpakai...

Lalu, apa solusinya?

@CiciAsuransi bisa bantu Anda memiliki asuransi kesehatan yang:

  • Cashless,
  • Full cover sesuai tagihan
  • Limit tahunan mulai 2 Milyar dengan premi mulai 270ribu/bulan!

Artinya dengan sisihkan 10ribu/hari, Anda sudah bisa punya dana darurat rumah sakit 2 Milyar!

Yuk, Segera Miliki Asuransi Kesehatan ini!